- Kendaraan tidak terlambat pajak lebih dari 1 tahun. Aplikasi SIGNAL hanya bisa digunakan untuk perpanjangan STNK tahunan, bukan untuk perpanjangan STNK 5 tahunan atau jika pajak kendaraan kalian sudah telat lebih dari 1 tahun. Kalau sudah telat lebih dari 1 tahun, kalian tetap harus datang ke Samsat untuk melakukan perpanjangan.
- Kendaraan atas nama sendiri. Aplikasi SIGNAL saat ini hanya bisa digunakan untuk perpanjangan STNK kendaraan yang atas nama pribadi. Jika kendaraan masih atas nama orang lain, kalian harus melakukan balik nama terlebih dahulu sebelum bisa menggunakan aplikasi ini.
- Memiliki e-KTP dan nomor HP yang aktif. Kalian akan diminta untuk melakukan verifikasi identitas menggunakan e-KTP dan nomor HP yang aktif. Pastikan data yang kalian masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP dan STNK.
- Memiliki rekening bank. Pembayaran pajak kendaraan akan dilakukan secara online melalui transfer bank atau virtual account. Jadi, pastikan kalian memiliki rekening bank yang aktif dan saldo yang cukup.
- e-KTP. Siapkan foto e-KTP kalian yang jelas dan tidak buram.
- STNK asli. Siapkan STNK asli kendaraan kalian. Kalian akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi yang tertera di STNK.
- Nomor rangka kendaraan (5 digit terakhir). Kalian bisa menemukan nomor rangka kendaraan di STNK atau di fisik kendaraan.
- Unduh dan instal aplikasi SIGNAL. Aplikasi SIGNAL tersedia di Google Play Store (untuk pengguna Android) dan App Store (untuk pengguna iOS). Cari aplikasi "SIGNAL Samsat Digital Nasional" dan unduh aplikasinya.
- Daftar akun. Buka aplikasi SIGNAL dan klik tombol "Daftar". Isi semua data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, alamat email, dan nomor HP. Pastikan data yang kalian masukkan benar dan valid. Setelah selesai mengisi data, kalian akan menerima email verifikasi. Klik tautan verifikasi di email tersebut untuk mengaktifkan akun kalian.
- Verifikasi e-KTP. Setelah akun kalian aktif, kalian perlu melakukan verifikasi e-KTP. Klik menu "Verifikasi e-KTP" dan ikuti langkah-langkah yang tertera di aplikasi. Kalian akan diminta untuk mengambil foto e-KTP dan melakukan verifikasi wajah. Pastikan foto e-KTP kalian jelas dan tidak buram, dan kondisi pencahayaan saat verifikasi wajah cukup terang.
- Daftarkan kendaraan. Setelah verifikasi e-KTP berhasil, kalian perlu mendaftarkan kendaraan kalian. Klik menu "Tambah Kendaraan Bermotor" dan isi data kendaraan yang diminta, seperti nomor polisi, nomor rangka, dan NIK pemilik kendaraan. Pastikan data yang kalian masukkan sesuai dengan data yang tertera di STNK.
- Lakukan pengajuan pengesahan STNK. Setelah kendaraan terdaftar, kalian bisa melakukan pengajuan pengesahan STNK. Klik menu "Pengesahan STNK" dan pilih kendaraan yang ingin kalian perpanjang STNK-nya. Ikuti langkah-langkah yang tertera di aplikasi. Kalian akan diminta untuk memilih metode pengiriman dokumen STNK yang baru. Kalian bisa memilih untuk dikirim ke alamat rumah atau diambil di kantor Samsat terdekat.
- Lakukan pembayaran. Setelah pengajuan pengesahan STNK disetujui, kalian akan menerima kode bayar. Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera di kode bayar melalui transfer bank atau virtual account. Pastikan kalian melakukan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan.
- Unduh e-TBPKP. Setelah pembayaran berhasil, kalian akan menerima e-TBPKP (bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor) di aplikasi SIGNAL. E-TBPKP ini berlaku sah sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kalian bisa mencetak e-TBPKP ini atau menyimpannya di smartphone kalian.
- Terima STNK baru. Jika kalian memilih untuk dikirim ke alamat rumah, STNK baru akan dikirimkan ke alamat kalian dalam beberapa hari kerja. Jika kalian memilih untuk diambil di kantor Samsat, kalian akan menerima notifikasi kapan STNK baru bisa diambil.
- Pastikan koneksi internet stabil. Proses perpanjangan STNK online membutuhkan koneksi internet yang stabil. Jadi, pastikan kalian berada di area yang memiliki sinyal yang kuat atau terhubung ke jaringan Wi-Fi yang stabil.
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan. Sebelum mulai proses perpanjangan, pastikan kalian sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP, STNK asli, dan nomor rangka kendaraan. Ini akan mempercepat proses pengisian data di aplikasi.
- Periksa kembali data yang kalian masukkan. Sebelum mengirimkan pengajuan, pastikan kalian sudah memeriksa kembali semua data yang kalian masukkan. Kesalahan pengisian data bisa menyebabkan pengajuan kalian ditolak.
- Lakukan pembayaran sebelum batas waktu. Setelah menerima kode bayar, segera lakukan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan. Jika kalian terlambat membayar, pengajuan kalian akan dibatalkan dan kalian harus mengulang proses dari awal.
- Simpan e-TBPKP dengan baik. Setelah pembayaran berhasil, unduh dan simpan e-TBPKP dengan baik. E-TBPKP ini berlaku sah sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
- Gagal verifikasi e-KTP. Jika kalian gagal melakukan verifikasi e-KTP, pastikan foto e-KTP kalian jelas dan tidak buram, dan kondisi pencahayaan saat verifikasi wajah cukup terang. Jika masih gagal, coba ulangi proses verifikasi beberapa kali. Jika tetap gagal, kalian bisa menghubungi call center SIGNAL untuk mendapatkan bantuan.
- Kendaraan tidak terdaftar. Jika kendaraan kalian tidak terdaftar di aplikasi SIGNAL, pastikan data kendaraan yang kalian masukkan sesuai dengan data yang tertera di STNK. Jika data sudah benar tapi kendaraan tetap tidak terdaftar, kalian bisa menghubungi call center SIGNAL untuk mendapatkan bantuan.
- Pembayaran gagal. Jika pembayaran kalian gagal, pastikan saldo di rekening bank kalian mencukupi dan koneksi internet kalian stabil. Jika masih gagal, coba gunakan metode pembayaran lain atau hubungi bank kalian untuk mendapatkan bantuan.
- STNK baru tidak kunjung sampai. Jika STNK baru kalian tidak kunjung sampai setelah beberapa hari kerja, kalian bisa menghubungi kantor Samsat terdekat untuk menanyakan status pengiriman STNK kalian.
Pernah gak sih, guys, kalian lupa tanggal jatuh tempo STNK? Atau mungkin kalian lagi super sibuk dan gak sempat buat ngurus perpanjangan STNK ke Samsat? Nah, sekarang ini, kita hidup di era digital yang serba praktis, dan perpanjang STNK pun bisa dilakukan secara online! Keren, kan? Salah satu caranya adalah dengan menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Jadi, buat kalian yang penasaran gimana caranya, yuk simak panduan lengkapnya di artikel ini!
Apa itu Aplikasi SIGNAL?
Sebelum kita bahas lebih jauh tentang cara perpanjang STNK, kita kenalan dulu yuk sama aplikasi SIGNAL ini. SIGNAL adalah aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), termasuk perpanjangan STNK tahunan. Aplikasi ini adalah inovasi yang sangat membantu, karena kita gak perlu lagi antri panjang di Samsat atau biro jasa. Semua prosesnya bisa dilakukan dari smartphone kita, kapan saja dan di mana saja. Mantap!
Keuntungan Menggunakan Aplikasi SIGNAL untuk Perpanjang STNK
Ada banyak banget keuntungan yang bisa kalian dapatkan dengan menggunakan aplikasi SIGNAL ini, guys. Pertama, pastinya lebih praktis dan efisien. Kalian gak perlu lagi buang-buang waktu buat datang ke Samsat, antri, dan mengisi formulir. Cukup beberapa kali klik di smartphone, semua urusan perpanjangan STNK selesai. Kedua, lebih hemat waktu dan biaya. Kalian gak perlu lagi mengeluarkan ongkos transportasi atau parkir, dan yang paling penting, kalian bisa menghemat waktu yang berharga. Ketiga, lebih transparan dan aman. Semua transaksi di aplikasi SIGNAL tercatat dengan jelas, dan kalian bisa memantau status perpanjangan STNK kalian secara real-time. Gak ada lagi deh cerita calo atau pungutan liar. Terakhir, tersedia 24/7. Kalian bisa melakukan perpanjangan STNK kapan saja, bahkan di hari libur atau tengah malam sekalipun. Fleksibel banget, kan?
Syarat dan Ketentuan Perpanjang STNK Online via SIGNAL
Oke, sekarang kita masuk ke bagian yang paling penting, yaitu syarat dan ketentuan perpanjang STNK online via aplikasi SIGNAL. Sebelum kalian mulai proses perpanjangan, pastikan kalian sudah memenuhi semua persyaratan berikut ini, ya:
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Selain syarat-syarat di atas, ada beberapa dokumen yang perlu kalian siapkan sebelum mulai proses perpanjangan STNK online via SIGNAL, yaitu:
Langkah-Langkah Perpanjang STNK Online via Aplikasi SIGNAL
Nah, sekarang kita masuk ke langkah-langkah perpanjang STNK online via aplikasi SIGNAL. Ikuti langkah-langkah berikut ini dengan seksama, ya:
Tips dan Trik Perpanjang STNK Online via SIGNAL
Supaya proses perpanjangan STNK online via aplikasi SIGNAL berjalan lancar, ada beberapa tips dan trik yang perlu kalian perhatikan, guys:
Kendala yang Mungkin Terjadi dan Cara Mengatasinya
Walaupun aplikasi SIGNAL dirancang untuk memudahkan proses perpanjangan STNK, tapi gak menutup kemungkinan kalian akan mengalami kendala saat menggunakannya. Berikut ini beberapa kendala yang mungkin terjadi dan cara mengatasinya:
Kesimpulan
Nah, itu dia guys panduan lengkap cara perpanjang STNK online lewat aplikasi SIGNAL. Gimana, mudah kan? Dengan aplikasi ini, kalian gak perlu lagi repot-repot datang ke Samsat, antri panjang, dan buang-buang waktu. Cukup beberapa kali klik di smartphone, semua urusan perpanjangan STNK selesai. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, unduh aplikasi SIGNAL sekarang dan nikmati kemudahan perpanjang STNK online!
Lastest News
-
-
Related News
Ace Your Texas Real Estate Exam With Audio Prep
Alex Braham - Nov 13, 2025 47 Views -
Related News
Vanilla Essence: Panduan Lengkap Bahasa Indonesia
Alex Braham - Nov 14, 2025 49 Views -
Related News
OSCPTSC Hyundai Boteco Indonesia: A Deep Dive
Alex Braham - Nov 15, 2025 45 Views -
Related News
OSCGEOSC News: Your Daily Dollar Rate Update
Alex Braham - Nov 15, 2025 44 Views -
Related News
Samsung Account Recovery: Find ID & Reset Password
Alex Braham - Nov 16, 2025 50 Views